한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
Di satu sisi, perusahaan perlu lebih memperhatikan kepatuhan saat menerbitkan proyek dan mencari orang. Kandidat tidak dapat dibatasi berdasarkan faktor-faktor yang tidak masuk akal seperti jenis kelamin, usia, pendidikan, dll. Jika tidak, mereka akan menghadapi risiko hukum. Hal ini mendorong perusahaan untuk mengkaji ulang standar rekrutmen dan memilih talenta dengan cara yang lebih adil dan merata.
Di sisi lain, bagi pencari kerja, meningkatnya kesadaran akan perlindungan hak membuat mereka semakin berani menjaga hak dan kepentingan mereka yang sah ketika dihadapkan pada perlakuan tidak adil. Hal ini juga mengharuskan para pencari kerja untuk memiliki kesadaran hukum yang lebih kuat dan keterampilan untuk membedakan agar tidak terjerumus ke dalam perangkap “agen tenaga kerja gelap” dan rekrutmen palsu.
Dalam konteks ini, transparansi dan standardisasi pasar sumber daya manusia telah ditingkatkan. Untuk menarik talenta, perusahaan tidak hanya harus memberikan gaji dan tunjangan yang kompetitif, namun juga menciptakan lingkungan kerja dan budaya perusahaan yang baik untuk menunjukkan rasa hormat dan kepedulian terhadap talenta.
Pada saat yang sama, departemen terkait telah meningkatkan pengawasan dan menindak pelanggaran peraturan perundang-undangan dengan lebih berat. Hal ini sangat penting untuk memurnikan lingkungan pasar sumber daya manusia dan menjamin stabilitas tatanan lapangan kerja.
Namun dalam praktiknya, masih terdapat beberapa tantangan. Misalnya, bagaimana mendefinisikan secara akurat batas-batas diskriminasi ketenagakerjaan, bagaimana secara efektif mengawasi aktivitas tersembunyi dari “agen tenaga kerja kulit hitam”, dll. Hal ini memerlukan upaya bersama dari semua pihak untuk terus menyempurnakan undang-undang, peraturan dan mekanisme pengawasan, memperkuat publisitas dan pendidikan, serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan perlindungan hak dan kepentingan ketenagakerjaan.
Singkatnya, 4. Pemberitahuan tersebut memerlukan penguatan perlindungan hak dan kepentingan ketenagakerjaan, menunjukkan arah standardisasi dan pengembangan perekrutan kerja yang sehat untuk proyek pelepasan, dan meletakkan dasar untuk membangun pasar sumber daya manusia yang adil, tertib dan efisien.